#RIPYongki Hentikan Penjualan Produk yang Terbuat dari Gading Gajah di Toko Online

Screenshot change.org

Gimana rasanya kalau kamu lagi main di rumah sendiri tiba-tiba ada orang masuk dan langsung mencabut paksa gigi kamu hingga mati? Kira-kira hal ini yang dialami oleh Gajah Sumatera, Yongki, yang ditemukan tewas dengan lidah membiru dan gading dicabut paksa. Terlihat sobekan besar dibagian pipi hingga rahang kiri dan kanan gajah malang itu. Pembunuh sadis telah mengambil paksa gadingnya.

Yongki adalah gajah jantan terlatih berumur 35 tahun. Semasa hidupnya, Yongki adalah gajah yang sangat berjasa. Ia adalah anggota tim - gabungan antara gajah terlatih dan pawang yang bertugas di sekitar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Lampung. Tugas tim ini sangat mulia, yaitu memantau dan menjaga agar gajah-gajah liar dari dalam hutan tidak masuk ke kebun atau perkampungan penduduk. Semakin kecilnya habitat hutan menyebabkan gajah liar kehilangan tempat tinggal dan semakin sering bersinggungan langsung dengan penduduk. Dengan gagah berani, Yongki mampu mengusir gajah-gajah liar agar kembali masuk ke hutan. Berkat kerja keras dan jasanya, kerusakan harta benda maupun korban jiwa akibat konflik antara gajah liar dan masyarakat, dapat diturunkan. 

Saya Wisnu Wardana, saya seorang dokter hewan. Saya kerap diminta membantu autopsi gajah yang mati, sebagian karena diracun atau dibunuh untuk diambil gadingnya. Autopsi diperlukan untuk mengetahui penyebab matinya satwa langka dilindungi itu.

Minggu lalu, saya sangat tersentak dan hingga kini sangat bersedih saat mendengar matinya gajah Yongki. Seharusnya mempunyai gading merupakan anugrah, tapi tidak bagi Yongki. Gajah itu dibunuh karena gadingnya. 

Saya lebih tersentak lagi, karena ternyata produk-produk gading gajah, yang jelas-jelas ilegal, dijual di toko-toko online. Foto pada petisi ini adalah contoh produk-produk dari gading gajah yang diperdagangkan secara online. Semestinya ada aturan/ kebijakan yang ketat terhadap hal ini.

Sebagai konsumer yang cerdas dan masyarakat yang peduli terhadap satwa dilindungi, melalui petisi ini, mari kita sampaikan kepada pengelola toko online besar di Indonesia seperti Lazada.co.id, bukalapak.com dan Tokopedia.com untuk mencantumkan secara tertulis dalam kebijakannya untuk tidak mengizinkan penjualan produk-produk yang berasal dari semua satwa dilindungi, termasuk gading gajah, dan juga memastikan bahwa produk-produk yang dijual melalui situs online itu bukan barang atau benda yang mengandung unsur atau dibuat dengan bahan baku yang ilegal.

Menurut UU No 5 tahun 1990, menjual dan mengedarkan bagian-bagian satwa yang dilindungi adalah kejahatan pidana yang bisa dijebloskan kepenjara maksimal lima tahun dan denda 100 juta rupiah.

Tentu, sesuai dengan hukum ekonomi dasar, apabila kita tidak menyediakan pasokan, maka tidak akan ada permintaan. Gajah adalah salah satu ciptaan Tuhan, sudah selayaknya kita sesama mahluk ciptaanNYA saling melindungi. Ayo! Dukung petisi ini untuk mengindari gajah dari pembunuhan keji. Jangan ada lagi Yongki-Yongki lainnya yang dibunuh secara keji karena gadingnya.



Screenshot, sains.kompas.com